Komplotan Pelaku Pencurian Emas Antar Pulau Diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang

    Komplotan Pelaku Pencurian Emas Antar Pulau Diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang
    Anggota Polrestabes Semarang Gelar Jumpan PERS

    SEMARANG~ Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 10 orang pelaku pencurian emas yang beraksi di Toko Emas Cicak Jl.KH. Wakhid Hasyim. 10 orang tersebut yakni Subiantoro (44), Supardi (55), Suharianto (39), Supriadi (32), Susanto (32), Agus Hariyanto (36), Aida (21), Dina (34), Vina (32), dan Nurjana (27). Dari tangan pelaku Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 2 Unit Mobil yang dipakai kesepuluh tersangka untuk melakukan aksinya, 1 buah gulungan kawat, 1 buah cutter, 1 buah obeng, dan 10 buah kalung emas hasil dari kejahatan, Senin (19/04/2021).

    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum. menerangkan bahwa kesepuluh tersangka memiliki peran masing masing dan mereka pada saat melakukan aksinya datang secara bersamaan ada yang berpura pura akan membeli kemudian ada juga yang berperan mengantri untuk membeli setelah penjaga toko lengah pelaku lainnya mulai beraksi. “Ada yang unik dari kasus ini jadi kesepuluh tersangka datang dari berbagai Kota untuk melakukan aksinya di Kota Semarang ini, ” pungkas Kapolrestabes Semarang.

    Salah satu pelaku yang bernama Supardi (55) berasal dari Sidoarjo dan kesembilan tersangka lainya bukan berasal dari Pulau Jawa tetapi berasal dari luar Pulau Jawa ada yang berasal dari Kab. Serdang Bedagai, Kab. Batu Bara, Palembang, Kab. Asahan, Tebing Tinggi, dan Kab. Deli Serdang.

    “Jadi pelaku melakukan aksinya dengan ini mencongkel bagian lem yang berada di etalase, setelah di congkel dengan alat yang sudah dipersiapkan dan sudah ada ruang antara kaca 1 dengan kaca lainnya kemudian pelaku menarik perhiasan (kalung ) dengan gulungan kawat. Akibat dari perbuatan kelompok ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.68.380.000, ” pungkas Kapolrestabes Semarang dalam kegiatan Konferensi Pers yang dilaksanakan di Lobby Polrestabes Semarang.

    ” Saya berharap ini menjadi pembelajaran kepada pemilik toko emas yang berada di Kota Semarang agar kasus ini tidak terulang kembali dan diharapkan pada saat bertransaksi agar lebih berhati hati. Ini merupakan kedua kalinya Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kelompok pelaku kejahatan dari luar jawa yang melakukan aksinya di Kota Semarang, yang pertama adalah Kasus perampokan di Jalan Krakatau yang dilakukan oleh Kelompok dari Lampung berjumlah 6 orang yang berhasil diamankan di Jawa Barat, ” tegas Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum.

    (Hms/Agung)

    Polrestabes Semarang Pencurian Emas
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Brebes Gagalkan Aksi Percobaan Begal...

    Artikel Berikutnya

    Sat Reskrim Polrestabes Semarang Ungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Semarang Kawal Masa Aksi Demo SPN Ke Kota Semarang
    Sosialisasi Pencegahan Kasus Tanah, Kapolres Grobogan Ajak Peserta Taati Aturan Yang Berlaku
    Di Musim Hujan, Babinsa 01-0714/Sidomukti Dampingi Petugas Dinkes Laksanakan Fogging
    Komisi I DPR RI Kunjungi Rumkit Sakit Bhakti Wira Tamtama
    Bupati Eisti Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Semarang - Demak

    Ikuti Kami