SEMARANG- Dalam rangka memastikan stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H dan pengawasan terhadap harga barang dan kadaluarsa di wilayah Kabupaten Semarang, Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo dan Dandim 0714 Salatiga turun langsung ke sejumlah pasar tradisional dan pasar modern yang ada di Kabupaten Semarang.
"Kegiatan Sidak ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan serta kualitas pangan yang akan dikonsumsi menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H / 2021." Ujar Bupati Semarang.
Pengawasan dilakukan di dua lokasi yakni, Pasar Swalayan Luwes dan Superindo Ungaran berupa harga sembako yang akan dijual kepada masyarakat.
"Sejauh ini belum ada harga atau barang kadaluarsa yang bermasalah sehingga pasar swalayan tersebut bisa dijual dan dikonsumsi oleh masyarakat" Ujarnya.
Selain itu Kapolres Semarang menambahkan bagi pasar swalayan dan pasar tradisional untuk menerapkan protokol kesehatan secara masif dan mengurangi kerumunan guna mencegah klaster penyebaran Covid 19.
“Kami telah mengimbau kepada pengelola Pasar Swalayan dan Pasar Tradisional di Kabupaten Semarang selain menjaga ketahanan pangan dan kualitas pangan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna masyarakat kabupaten semarang yang sehat dan aman" ujar Kapolres Semarang Sumber Humas Polres Semarang.
(Agung)