JATENG~ Tak kenal lelah, siang dan malam jajaran Polres Batang bersama Kodim 0736/Batang dan Satpol PP melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Kamis (15/4/2021).
Tak hanya menertibkan dan menindak para pelanggar, masker juga dibagikan setiap harinya kepada masyarakat sebagai upaya memerangi COVID-19 di wilayah hukum Polres Batang.
Sore tadi, petugas gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Jalan Diponegoro kawasan Alun Alun Kabupaten Batang. Operasi Yustisi dipimpin oleh Kasubbagbinops Polres Batang selaku Pawas AKP Imam Sudrajat.
“Kami tertibkan warga untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Pihaknya juga lakukan edukasi, karena gunakan masker salah satu cara efektif dan paling murah dalam pencegahan penyebaran COVID-19, ” katanya.
Menumbuhkan kesadaran masyarakat, kata dia, butuh kesabaran dan terus menerus dilakukan, agar menjadi kebiasaan baru.
“Mari patuhi prokes dan budayakan pakai masker dalam beraktivitas sehari hari, agar terhindar dari paparan COVID-19, ” ajaknya.
Ia menambahkan pandemi belum berakhir, oleh karena itu masyarakat diminta untuk selalu menaati protokol kesehatan.
“Peran serta seluruh stakeholder maupun komponen masyarakat sangat diperlukan untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi warga agar selalu menaati protokol kesehatan, ” tandasnya.(hms/Agung)