BLORA~ Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Blora dalam hal penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) nya.
Kabupaten yang berada di ujung timur Jawa Tengah ini kembali berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LPKD Tahun Anggaran 2020.
Pemberian predikat Opini WTP ini disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali, SE, MM, Ak., CSFA., CA., secara luring, Jumat siang (30/4/2021), di ruang pertemuan Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, kepada Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si., dan Ketua DPRD HM. Dasum, SE, MMA.
Sama seperti tahun kemarin, penyelenggaraan penyerahan hasil pemeriksaan LKPD untuk tahun ini dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan karena masih dalam pandemi Covid-19, dengan pembatasan undangan serta penerapan 3M.
Sebelum acara penyampaian hasil dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan penandatanganan dokumen penyerahan hasil pemeriksaan LKPD yang dilakukan kedua belah, pihak BPK RI Perwakilan Jateng dengan Pemkab Blora (Bupati dan Ketua DPRD).
Pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Blora yang telah tepat waktu mengirimkan laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerahnya kepada BPK RI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebelumnya kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Blora yang sudah tepat waktu mengirimkan LPKD nya kepada BPK. Sejak Januari kita lakukan pemeriksaan. Di Jawa Tengah hari ini ada tiga kabupaten yang paling awal untuk menerima hasil pemeriksaannya. Salah satunya Blora kemudian Boyolali dan Karanganyar. Semoga kedepan bisa dipertahankan dan lebih baik lagi, ” sambung Ayub Amali.
Menurutnya setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK, pihaknya menetapkan Kabupaten Blora kembali memperoleh predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk LKPD Tahun Anggaran 2020.
“Selamat untuk Kabupaten Blora yang berhasil mempertahankan predikat WTP nya untuk ketujuh kalinya, " ungkapnya.
Semoga terus ada perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya berpesan agar dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2021 ini pemerintah daerah bisa lebih hati-hati. Terutama karena banyaknya pergeseran anggaran yang dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga daerah terkait refocusing guna penanganan darurat pandemi Covid-19 dan bansos seperti halnya pada tahun kemarin.
Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, pun menyatakan rasa syukur sekaligus bangga dengan raihan WTP ketujuh kalinya. Bupati berharap capaian ini bisa terus ditingkatkan dan dipertahankan agar kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Blora bisa lebih baik lagi.
“Alhamdulillah Kabupaten Blora kembali meraih dan mempertahankan predikat Opini WTP. Terimakasih kepada seluruh ASN perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terus bersinergi dengan DPRD. Kami minta catatan yang ada akan segera ditindaklanjuti. Semoga kerjasama ini kedepan bisa lebih baik lagi, ” jelas Bupati.
Dengan diraihnya kembali Opini WTP tahun ini, maka Kabupaten Blora sudah tujuh kali berturut-turut memperoleh penghargaan yang diberikan kepada Daerah yang dinilai baik dalam penyelenggaraan laporan keuangan.
Dimulai sejak LKPD 2014, LKPD 2015, LKPD 2016, LKPD 2017, LKPD 2018, LKPD 2019 dan tahun ini Opini WTP atas LKPD 2020.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Blora, HM. Dasum, SE, MMA, juga berterimakasih kepada Pemkab Blora dalam hal Bupati dan jajarannya yang telah melaksanakan pemerintahan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga terus memperoleh WTP dari BPK.
“Kami berharap kedepan bisa lebih baik lagi, eksekutif bisa lebih kompak lagi dengan legislatif. Tujuannya tidak lain agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Blora bisa berjalan dengan baik dan dinikmati oleh masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan, ” ungkapnya.
Turut hadir menyaksikan acara tersebut, Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, Plt. Kepala BPPKAD, Inspektur Daerah, serta pejabat teknis terkait lainnya.
Acara berlangsung lancar dan aman dengan ketat Penerapan Prokes hingga pukul 15.00 WIB.
(*Agung)