KARANGANYAR~ Polres Karanganyar menggandeng 4 perusahaan untuk terlibat dalam program Perusahaan Siaga Candi.
4 perusahaan tersebut adalah PT Sekar Nusa Kreasi (SKI), PT Yekatria Farma, PT Hardo Solo Plas serta PT Acidatama.
Deklarasi Perusahaan Siaga Candi tersebut dilakukan di PT Indo Acidatama yang berada di Jalan Lawu Karanganyar atau tepatnya di Jl. Raya Solo-Sragen Km. 11, 4 Desa. Kemiri Kecamatan. Kebakkramat, Kabupaten. Karanganyar, Jumat(16/4).
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, perusahaan Siaga Candi merupakan program Polda Jawa Tengah guna mendorong penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19 di lingkungan perusahaan.
‘’Posko perusahaan siaga candi juga mendukung usaha pemerintah dalam menerapkan PPKM berskala mikro untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, di mana salah satunya memuat ketentuan penerapan protokol kesehatan terkait di lingkungan kerja, ’’kata mantan Kasat Reskrim Polres Karanganyar tersebut.
Sebelum membuat program Perusahaan Siaga Candi, Polres Karanganyar telah menggandeng pihak hotel, desa serta pondok pesantren untuk menjalankan program serupa.
Menurut Wakapolres, peran polisi adalah mengkondisikan sekaligus mengedukasi kemunculan berbagai tempat berbasis siaga candi.
“Nama siaga candi ini bukan hanya sekadar nama tetapi memiliki filosofi mendalam yakni kiat polisi dalam menangani mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19, ” pungkasnya.
(hms/Agung)