Bupati Semarang :Kades Se-kabupaten Semarang Pengelolaan Keuangan Desa Secara Transparan dan Akuntabel

    Bupati Semarang :Kades Se-kabupaten Semarang Pengelolaan Keuangan Desa Secara Transparan dan Akuntabel
    Bupati Semarang H Ngesti Nugraha Menyaksikan Perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Semarang menandatangani pakta integritas di Pendapa Rumah Dinas Bupati,

    SEMARANG~ Kepala Desa (Kades) diingatkan agar memanfaatkan dana keuangan desa bagi kesejahteraan warga dengan sebaik-baiknya sesuai skala proritas. Dalam pengelolaan juga dilakukan sesuai regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah hukum.

    Hal itu dikatakan Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di hadapan 208 Kades se-Kabupaten Semarang secara daring seusai acara penandatanganan pakta integritas oleh Kepala Desa selaku pengelola keuangan desa di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang Jalan Ahmad Yani Ungaran, Rabu (28/4/2021).

    Para Kepala Desa diwakili oleh 11 Kades se-Kecamatan Ungaran Timur dan Barat yang hadir dan menandatangani pakta integritas secara langsung di hadapan Bupati. Sedangkan 197 lainnya mengikuti secara daring di masing-masing Kecamatan.

    Dikatakan lebih lanjut oleh Bupati, saat ini sebagian dana pembangunan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Namun para Kepala Desa diminta tetap memberikan perhatian pembangunan infrastruktur dan lainnya sesuai kebutuhan dan keadaan.

    Meskipun terjadi rasionalisasi APBD Kabupaten Semarang tahun 2021, tambahnya, Pemkab Semarang tetap berkomitmen mendukung pembangunan di desa.

    “Dana APBD kita tahun ini dipotong sekitar delapan persen. Namun alokasi dana desa (ADD) diserahkan utuh, ” terangnya.

    Bupati berharap komitmen itu diikuti dengan integritas para Kades memanfaatkan dana keuangan desa. 

    Acara penandatanganan pakta integritas diawali dengan pembacaan ikrar pakta integritras oleh Kades Branjang Suhardi. Diikrarkan, para Kades siap menjalankan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel serta menghindari praktik KKN.

    Wakil Ketua DPRD M Jauhari saat sambutan menghargai komitmen para Kades mengelola keuangan desa secara akuntabel. Dipaparkan, data ICW tahun 2020, kasus korupsi keuangan negara yang melibatkan kepala desa menempati urutan kedua setelah politisi.

    Karenanya, Jauhari meminta para Kades berkomitmen mengelola keuangan desa sesuai aturan agar terhindar dari jerat hukum.

    “Penandatanganan ini menjadi komitmen melaksanakan keuangan desa dengan baik, ” tegasnya.

    Sementara itu Kepala Dispermasdes Heru Purwantoro menjelaskan tujuan acara untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di tingkat desa.

    (**Agung)

    Dana ADD Bupati Semarang Kades se-kabupaten Semarang
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Gabungan Polres Salatiga Giat Penyekatan...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Klaster Mudik, Pemkab Semarang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Semarang Kawal Masa Aksi Demo SPN Ke Kota Semarang
    Sosialisasi Pencegahan Kasus Tanah, Kapolres Grobogan Ajak Peserta Taati Aturan Yang Berlaku
    Di Musim Hujan, Babinsa 01-0714/Sidomukti Dampingi Petugas Dinkes Laksanakan Fogging
    Komisi I DPR RI Kunjungi Rumkit Sakit Bhakti Wira Tamtama
    Bupati Eisti Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Semarang - Demak

    Ikuti Kami