Antisipasi Pelanggaran, Kapolres Semarang Bersama Forkompimda Cek Obyek Wisata di Kabupaten Semarang 

    Antisipasi Pelanggaran, Kapolres Semarang Bersama Forkompimda Cek Obyek Wisata di Kabupaten Semarang 
    Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H. bersama Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha S.H., M.H., Dandim 0714 / Salatiga Letkol Inf. Loka Jaya Sembada S.IP dan Ketua Dprd Kabupaten Semarang Bondan Marutohening melakukan kegiatan peninjauan di 16 Tempat Wisata di Kabupaten Semarang

    SEMARANG- Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Semarang untuk menutup Obyek Wisata dan memperbolehkan Restoran yang buka di liburan lebaran, Kapolres Semarang bersama Bupati Semarang dan Dandim 0714/Salatiga meninjau lokasi obyek obyek wisata di Kabupaten Semarang, Minggu (16/05/2021).

    Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H. bersama Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha S.H., M.H., Dandim 0714 / Salatiga Letkol Inf. Loka Jaya Sembada S.IP dan Ketua Dprd Kabupaten Semarang Bondan Marutohening melakukan kegiatan peninjauan di 16 Tempat Wisata di Kabupaten Semarang.

    Bupati Semarang Menjelaskan bahwa Peninjauan Tempat wisata bersama Forkompimda atas dasar Surat Edaran Bupati terkait Tempat wisata untuk tutup sampai 17 Mei 2021 dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Semarang.

    "Peninjuan telah dilaksanakan, didapati pengelola sudah taat terhadap aturan dan untuk kapasitas restoran yang diperbolehkan untuk buka juga sudah berjalan optimal dengan maksimal pengunjung 40% dan seluruhnya mematuhi protokol kesehatan" Ujar Bupati Semarang. 

    Mengenai Tempat Wisata Air, Kabupaten Semarang memiliki beberapa obyek wisata kebanyakan dengan wisata air seperti di Senjoyo Tengaran dan Rawa Pening. Dengan luas wilayah dan karakter perairan yang tidak bisa diprediksi Tempat Wisata Air telah ditutup Pemerintah Kabupaten Semarang.

    "Kami dari Pemerintah Kabupaten Semarang telah menutup tempat wisata air yang ada di Kabupaten Semarang untuk mengantisipasi adanya kecelakaan seperti yang terjadi di Waduk Kedung Ombo Boyolali" Ujarnya. 

    Dilain Sisi Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H. selalu memantau obyek wisata di Kabupaten Semarang guna mengantisipasi pelanggaran pelanggaran di Obyek Wisata, Khususnya di Wisata Air setelah kejadian di Kedung Ombo Boyolali.

    "Kami telah memerintahkan kepada Kapolsek Jajaran untuk memantau dan mewaspadai terhadap Wisata Air yang masih melanggar dan akan tindak secara tegas" Ujar Kapolres Semarang. 

    Dalam rangka Antisipasi Arus Balik, Kapolres Semarang menuturkan bahwa tidak akan dilaksanakan penyekatan dan akan memperlancar jalur dalam rangka arus balik Libur Lebaran tahun 2021. 

    "Kami tidak akan melaksanakan penyekatan namun kami akan memperlancar arus kendaraan sesuai dengan pola pengamanan oleh Polda Jawa Tengah, dan kami telah menggelar anggota di simpul simpul untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan" Tutupnya.Sumber Humas Polres Semarang.

    (AGUNG)

    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jateng Cek Pemeriksaan Arus Balik...

    Artikel Berikutnya

    Juru Mudi Perahu dan Pengelola Perahu Nahas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Semarang Kawal Masa Aksi Demo SPN Ke Kota Semarang
    Sosialisasi Pencegahan Kasus Tanah, Kapolres Grobogan Ajak Peserta Taati Aturan Yang Berlaku
    Di Musim Hujan, Babinsa 01-0714/Sidomukti Dampingi Petugas Dinkes Laksanakan Fogging
    Komisi I DPR RI Kunjungi Rumkit Sakit Bhakti Wira Tamtama
    Bupati Eisti Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Semarang - Demak

    Ikuti Kami