Limbah Daun Cengkeh Cemari Aliran Sungai Rawapening Tuntang

    Limbah Daun Cengkeh Cemari Aliran Sungai Rawapening Tuntang
    Lokasi Pabrik Industri Sulingan Daun Cengkeh Desa Manggihan RT 01 / Rw 01 Kecamatan Getasan, kab Semarang

    SEMARANG- Menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan berbagai sumber terkait mengenai pembuangan limbah Home industri penyulingan daun cengkeh yang dibuang ke sungai, milik seorang berinisial (Ru) yang beralamatkan di Desa Manggihan RT 001/RW 001, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, awak media Indonesiasatu.co.id menelusuri informasi dari masyarakat terkait limbah yang indikasi beracun dan lakukan investigasi ke lokasi pabrik tersebut. Minggu (02/05/2021).

    Menurut keterangan pemilik pabrik (Ru), "memang benar adanya kami membuang limbah daun cengkeh ke bantaran sungai yang mengalir ke arah (Rawa Pening) Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, tersebut, yang posisinya berada pas di belakang pabrik kami.

    "itu cuma limbah yang di hasilkan dari bekas pembakaran daun cengkeh yang telah menjadi abu dan menurut kami itu tidak beracun dan tidak membahayakan lingkungan maupun habitat lainnya, " papar RU.

    Dan menurut keterangan (Ru) tersebut, katanya sudah mengantongi perijinan dari Dinas Terkait dan Pihak Pemerintah Desa, namun dibuatnya sudah Tahun 2012.

    Menurut keterangan, dari pihaknya tersebut sangat jauh dari bukti di lapangan dan awak media juga sudah mengklarifikasi ke Pemerintah Desa dan pemilik industri. Sebab limbah tersebut sangat membahayakan bagi habitat di Aliran Bantaran sungai dan lingkungan yang mengalir ke (Rawa Pening) Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

    Menurut keterangan masyarakat sekitar lokasi, membenarkan adanya limbah sampah sulingan daun cengkeh yang sangat mengganggu pemandangan dan membuat tercemar air sungai. "Sebenarnya kami ingin laporkan terkait limbah industri tersebut kepada Pihak Berwajib, tapi kami gak enak karna masih tetangga kami, sebagaimana ingin memanfaatkan air sungai juga jadi takut adanya limbah industri sulingan cengkeh tersebut, " paparnya kepada awak Media.

    Sementara itu, pihak pemerintah Desa memberikan keterangan terkait hal tersebut. Kepala Desa Manggihan membenarkan adanya limbah sampah yang memang sengaja dibuang di sungai yang mengalir ke (Rawa Pening)Tuntang.

    "Selaku Pemerintah Desa kami sudah sering mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungannya bagi yang memiliki usaha yang berdampak berbahaya, " papar Kepala Desa Manggihan kepada awak media.

    ( Agung)

    Rawapening Kecamatan Tuntang Masyarakat kabupaten Semarang Getasan kab Semarang Limbah Industri Daun Cengkeh Aliran Sungai yang Tercemar
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Aparat Gabungan TNI Polri dan Satpol-PP...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Corona,PSHT Rayon Karangjati Cabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Semarang Kawal Masa Aksi Demo SPN Ke Kota Semarang
    Sosialisasi Pencegahan Kasus Tanah, Kapolres Grobogan Ajak Peserta Taati Aturan Yang Berlaku
    Di Musim Hujan, Babinsa 01-0714/Sidomukti Dampingi Petugas Dinkes Laksanakan Fogging
    Komisi I DPR RI Kunjungi Rumkit Sakit Bhakti Wira Tamtama
    Bupati Eisti Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Semarang - Demak

    Ikuti Kami