Abaikan Perpres, Proyek Tanpa Papan Nama Masih Dibiarkan di Bandungan-Sumowono kab Semarang

    Abaikan Perpres, Proyek Tanpa Papan Nama Masih Dibiarkan di Bandungan-Sumowono kab Semarang
    Proyek Siluman Tidak ada Plang Profil Kerja di Bandungan kabupaten Semarang

    SEMARANG~ Proyek Pembangunan Jembatan di JL Raya Propinsi Bandungan - Sumowono kabupaten Semarang tanpa papan nama hingga terkesan sebagai proyek siluman, Sabtu (03/05/2021).

    Sejumlah proyek fisik di wilayah Bandungan kabupaten Semarang tanpa papan nama alias siluman masih banyak ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoal publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

    Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di wilayah Bandungan kabupaten Semarang. Salah satunya proyek pengerjakan Jembatan saat kami temui. Alasan pihak terkait proyek penanganan Darurat, tak ada papan nama proyek fisik itu.

    "Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek Jembatan tersebut alias proyek Siluman. Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal saatnya proyek dikerjakan secara tranparan dan diketahui masyarakat umum, " ujar warga sekitar (T) kepada awak Media Sabtu (03/05/2021).

    Salah seorang Masyarakat sekitar, yang juga enggan di tulis namanya mengaku tidak tahu menahu soal proyek Jembatan di desanya itu. Namun dia meyakini proyek fisik itu dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Semarang.

    "Kayaknya dari Dinas PU. Sampai saat ini pekerjaan belum selesai. Saluran ini dikerjakan sejak 3 minggu lalu. Apa ini proyek Rp 300 juta per desa per tahun itu, kami tidak tahu Karna tidak ada Papan Proyek. Yang dikerjakan sepanjang 15 meter, Kedalaman 3 Meter, Sisanya rencananya setelah proyek ini. Lokasinya di selatan sekitar jalan propinsi Bandungan-Sumowono, " ungkapnya.

    Sementara Kepala Dinas Pekerjan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Pemkab Semarang, pihaknya tetap bersikeras memberi saran kepada pelaksana proyek untuk pasang papan nama.

    "Papan nama proyek, selalu kami syaratkan dalam penyerahan pertama pekerjaan. Kalau tidak ada papan nama tidak kaminterima pekerjaannya. Itu salah satu syaratnya, " tegasnya.

    Saat disinggung berapa banyak titik proyek saat pandemi Covid-19 ini, Supriyo mengaku sudah ada ratusan titik proyek yang sedang berjalan perkerjaannya.

    "Sudah banyak. Ada beberapa titik yang sudah dan sedang dikerjakan. Belum semua bisa langsung dikerjakan tapi kami bagi dalam beberapa tahapan, " pungkasnya.

    (Agung)

    Kabupaten Semarang Proyek elegal Proyek Tanpa RMB Bandungan kabupaten Semarang
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penularan Covid-19,Anggota Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam IV Diponegoro dan Kapolda Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Semarang Kawal Masa Aksi Demo SPN Ke Kota Semarang
    Sosialisasi Pencegahan Kasus Tanah, Kapolres Grobogan Ajak Peserta Taati Aturan Yang Berlaku
    Di Musim Hujan, Babinsa 01-0714/Sidomukti Dampingi Petugas Dinkes Laksanakan Fogging
    Komisi I DPR RI Kunjungi Rumkit Sakit Bhakti Wira Tamtama
    Bupati Eisti Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Semarang - Demak

    Ikuti Kami